 |
| masa -masa remaja |
Terlepas dari peningkatan angka anak yang menempuh pendidikan dasar,
masih ada sekitar dua juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Dari
angka itu, sekitar 15 persen adalah anak berusia 7 sampai 15 tahun.
Sedangkan yang putus sekolah diperkirakan 1 juta anak per tahunnya.
Mendorong anak untuk tetap bersekolah pada usia remaja menjadi hal
mendasar. Karena mereka yang putus sekolah akan meningkatkan resiko
menjadi korban eksploitasi, termasuk perdagangan anak. Bahkan mereka
rentan pula terhadap pelanggaran hukum dari penyalahgunaan obat
terlarang sampai dengan kriminalitas. Pada usia ini mereka rawan
terjangkit HIV/AIDS. Kondisi sosial dan budaya di Indonesia ikut andil
meningkatkan resiko tersebut, terutama terhadap para remaja putri.
Pendidikan ketrampilan hidup, pelatihan kejuruan, pendidikan sebaya
dan keikutsertaan anak akan menjadi hal penting dalam rangka meraih
kesejahteraan dan masa depan anak remaja di Indonesia.
Keluarga, sekolah dan masyarakat adalah tempat bagi para anak remaja.
Beberapa tahun silam, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan
anak-anak tetap tinggal dalam kerangka tersebut.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar