About

{getContent} $results={3} $label={Paid Blogger Template Download For Free} $type={grid}

Belajar Menerima Kekurangan Diri

Tidak ada manusia yang sempurna, hanya ada manusia yang merasa sempurna dan ingin terlihat sempurna. Ungkapan ini begitu bermakna untuk menyadarkan kita tentang kekurangan diri. Kelebihan dan kekurangan merupakan dua sisi dalam fitrah kemanusiaan yang saling melengkapi. Namun, seringkali kita tidak dapat menerima kekurangan diri sendiri dan tidak mau memahami kekurangan orang lain. Kekurangan lebih sering diapresiasi dengan perasaan dan pikiran negatif, sehingga banyak orang yang membenci kekurangan diri dan menganggap kesempurnaan sebagai faktor mutlak untuk mencapai kebahagiaan.
Menerima kekurangan, memang tidak mudah. Bagi saya bahkan lebih mudah menuliskannya daripada menerapkannya. Akan tetapi, proses belajar itu tidak boleh berhenti karena tanpa belajar, kita tidak akan tahu dan tidak akan mampu melakukan, serta mencapai sesuatu. Belajar merupakan proses berupaya untuk dapat memahami dan menerima, termasuk belajar menerima kekurangan diri. Lalu bagaimana caranya? Saya pun masih belajar dan mencoba berbagi lewat tulisan ini.
Kelebihan merupakan anugerah yang akan mengisi dan melengkapi kekurangan. Bermuhasabah akan senantiasa menumbuhkan kesadaran diri bahwa sejak awal terlahir pun kita tidak memiliki apa-apa. “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur” (An-Nahl:78). Ayat ini mengingatkan kita bahwa kekurangan dan kelebihan patut kita syukuri. Bersyukur atas keadaan yang kita terima merupakan langkah utama untuk belajar menerima diri secara utuh.Tanpa mensyukuri dan menyadari kekurangan diri, kita tidak akan benar-benar mengerti kelebihan diri. Allah SWT menciptakan kekurangan agar kita selalu introspeksi, tidak takabur dan menyombongkan diri karena hanya Yang Maha Sempurna yang berhak memiliki segalanya.
Dalam syukur itu ada kesabaran. Untuk bisa menerima kekurangan, perlu kesabaran dan pengertian. Kesabaran berarti ketulusan dalam berupaya dan berserah diri. Kita dan orang-orang yang kita sayangi tidak selalu bisa sejalan dengan keinginan dan tidak selalu bisa menyenangkan hati satu sama lain. Kekurangan diri tidak mungkin selalu bisa ditutupi dengan terus menonjolkan kelebihan diri. Kita terbatas dalam kemampuan dan tiada batas dalam keinginan, sehingga diperlukan pengertian dan kesabaran untuk memahami semua itu. Kita berhak untuk berubah, serta memperbaiki kekurangan diri sendiri dan orang lain, tetapi kita juga harus ingat untuk memaksimalkan kelebihan yang kita punya. Jangan sampai waktu dan energi terfokus untuk menambal dan menutupi kekurangan, sehingga kita lupa bahwa kita punya keistimewaan yang berguna. Pengertian berarti kita menerima apa adanya, kelebihan dan kekurangan diri kita dan orang lain tanpa memaksakan kehendak untuk mengubahnya, apalagi demi orang yang tidak mau belajar menerima kekurangan diri kita.
Pengertian akan tumbuh sejalan dengan rasa menghargai. Menghargai diri sendiri dan orang lain merupakan pengakuan bahwa ada sisi kelebihan yang bisa kita manfaatkan untuk membuat diri kita berguna, serta masih banyak orang lain yang melebihi kita dalam segala hal. Penghargaan yang tulus merupakan wujud penerimaan dan syukur atas apapun keadaan diri, sehingga kita dapat bersikap bijaksana, tidak merasa inferior dengan kekurangan diri, tidak underestimate terhadap kekurangan orang lain dan tidak dengki atas kelebihan orang lain.
Pengertian dan penghargaan kita atas diri sendiri dan orang lain bisa membuat kita menyadari hakikat kemanusiaan kita yakni selalu membutuhkan orang lain. Sebagai makhluk sosial, kita tidak bisa menghindar dari kebutuhan berinteraksi dan berelasi dengan orang lain di sekeliling kita. Hidup itu untuk saling mengisi dan melengkapi karena kita tidak akan mampu hidup sendiri. Kekurangan yang kita miliki bisa dilengkapi dengan kelebihan orang lain, dan kelebihan yang kita punya dapat mengisi kekurangan orang lain. Dalam hubungan dengan pasangan, sahabat, kerabat atau rekan kerja, kesadaran akan saling membutuhkan ini merupakan energi untuk memahami dan menghargai kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Jika kita renungi dan kita hayati, kekurangan diri merupakan alarm hati yang akan mengingatkan kita akan kematian. Dengan mengingat kematian, kita dapat membangkitkan kesadaran bahwa semua makhluk akan binasa, sehingga tidak hanya kekurangan yang melekat pada diri kita, tetapi kehancuran yang pasti suatu saat nanti.
Bagi saya, semuanya butuh proses dan keteguhan hati untuk terus berupaya. Hanya orang yang mau menyadari dan mau berproses yang akan mendapatkan pembelajaran tentang banyak hal, bahkan keberhasilan dan kemanfaatan. Belajar menerima kekurangan diri dapat kita jadikan bagian dari manajemen hidup kita, sekaligus proses belajar memanusiakan diri kita. 

Membangun Karakter Anak

Persaingan tahun 2021! Itu yang menjadi beban banyak orang tua masa kini. Saat itu, anak-anak masa kini akan menghadapi persaingan dengan rekan-rekannya dari berbagai negara di dunia.
`’Tuntutan kualitas sumber daya manusia tahun 2021 membutuhkan good character,'’ kata Dr Ratna Megawangi dalam seminar setengah hari Membangun Karakter Anak Sejak Usia Dini, Seberapa Penting? di Jakarta, 3 Mei lalu.
Adalah orang-orang yang senang belajar, terampil menyelesaikan masalah, komunikator yang efektif, berani mengambil risiko, punya integritas -jujur, dapat dipercaya, dan dapat diandalkan–, dan penuh perhatian, toleransi, dan luwes yang bisa bersaing kelak. Itu adalah karakter yang bagus. Betapa tidak. Banyak orang yang pintar dan berpengetahuan.

`’Karakter adalah kunci keberhasilan individu,'’ tambah Ratna. Ia lantas mengutip sebuah hasil penelitian di AS bahwa 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Didukung pula penelitian lain yang menunjukkan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotient.
Bagaimana mendidik karakter anak? Menurut Ratna Megawangi, menciptakan lingkungan yang kondusif. Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak ang dilahirkan suci dapat berkembang secara optimal. Untuk itu, pendiri sekaligus direktur eksekutif Indonesia Heritage Foundation ini melihat peran keluarga, sekolah, dan komunitas amat menentukan.
Membentuk karakter
Membentuk karakter, kata Ratna Megawangi, merupakan proses yang berlangsung seumur hidup. Anak-anak, jelas ketua bagian Tumbuh Kembang Anak, Fakultas Ekologi Manusia, IPB, ini, akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter jika ia tumbuh pada lingkungan yang berkarakter pula. Dengan begitu, fitrah setiap anak yang dilahirkan suci bisa berkembang optimal. Untuk itu, ia melihat tiga pihak yang mempunyai peran penting. Yakni, keluarga, sekolah, dan komunitas.
Dalam pembentukan karakter, jelas Ratna, ada tiga hal yang berlangsung secara terintegrasi. Pertama, anak mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan apa yang harus diambil, mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik. Kemudian, mempunyai kecintaan terhadap kebajikan, dan membenci perbuatan buruk. Kecintaan ini merupakan obor atau semangat untuk berbuat kebajikan. Misalnya, anak tak mau berbohong. `’Karena tahu berbohong itu buruk, ia tidak mau melakukannya karena mencintai kebajikan,'’ kata Ratna, mencontohkan.
Ketiga, anak mampu melakukan kebajikan, dan terbiasa melakukannya. Lewat proses itu, Ratna menyebut sembilan pilar karakter yang penting ditanamkan pada anak. Ia memulainya dari cinta Tuhan dan alam semesta beserta isinya; tanggung jawab, kedisiplinan, dan kemandirian; kejujuran; hormat dan santun; kasi sayang, kepedulian, dan kerja sama; percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah; keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati; toleransi, cinta damai, dan persatuan. Karakter baik ini harus dipelihara. Lalu, bagaimana menanamkan karakter pada anak? Mengutip hasil riset otak mutakhir, Ratna menyebut usia di bawah tujuh tahun merupakan masa terpenting. `’Salah didik memengaruhi saat ia dewasa,'’ katanya.
Mana yang disimpan?
Pendidikan karakter seharusnya dimulai saat anak masih balita. Praktisi pendidikan Edy Wiyono, pada acara yang sama, menggambarkan betapa balita masih kosong pengalaman. `’Jika ia melihat sesuatu langsung dimasukkan tanpa dipilih-pilih,'’ katanya. Itu bisa terjadi karena dalam benak balita belum ada ‘program’ penyaring.
Nah, materi yang pertama masuk pada otak anak akan berfungsi sebagai penyaring. Karena itu, Edy mengingatkan orang tua agar waspada. Sebab, jika terlambat mengisi pengalaman pada anaknya, maka bisa lebih dulu diisi pihak lain. ‘’Orang tua yang jarang berinteraksi dengan anak pada usia ini, berhati-hatilah,'’ katanya.
Anak tak hanya merekam materi yang masuk. Tapi juga yang lebih dipercaya, yang lebih menyenangkan, dan yang berlangsung terus-menerus. Saat anak sudah memasuki dunia sekolah, anak biasanya lebih percaya pada guru. Bila demikian adanya, Edy mengingatkan hal itu sebagai pertanda orang tua untuk mengevaluasi diri. `’Kita harus meningkatkan kemampuan kita untuk lebih dipercaya.'’
Bagi orang tua bekerja, Edy juga mengingatkan agar selalu menyediakan waktu bagi anak-anaknya. ‘’Hati-hati, agar jangan sampai tv menggantikan peran orang tua bagi sang anak,'’ ujarnya.
Bekerja maupun tidak, menurut Edy, orang tua harus berupaya menjadikan dirinya role model untuk membangun kepercayaan anak. Selain itu, mengupayakan komunikasi dengan anak secara menyenangkan, tidak hanya memerintah-merintah, mengkritik, dan membentak-bentak. ‘’Anak dirancang Tuhan tidak untuk dibentak-bentak,'’ ujar Edy,'’Karena sesungguhnya pendengaran anak itu amat tajam.'’
Untuk mendampingi sang anak yang tengah dalam pertumbuhan, praktisi multiple intelligences and holistic learning ini menyarankan para orang tua agar berupaya menjadi ‘konsultan pribadi’ mereka. Bagaimana caranya? Yang paling utama, Edy menyarankan kebiasaan yang dilakukan para orang tua. ‘’Stop menghakimi anak dan stop mengungkit-ungkit,'’ katanya. Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan amarah. Sebab, marah tidak pernah menyelesaikan masalah dengan baik. Tidak juga membanding-bandingkan anak.
Dalam berkomunikasi, orang tua hendaknya menjadi pendengar yang baik, tidak menyela pembicaraan, mengganti pernyataan dengan pertanyaan, berempati terhadap anak dan masalahnya, tidak berkomentar sebelum diminta. Kalaupun berkomentar, saran Edy, gunakan komentar yang menyenangkan. Yakni, misalnya, dengan metode ‘’rasa-rasa …'’, ‘’dulu pernah …'’.
Satu hal yang tak boleh dilupakan, kata Edy, orang tua jangan pernah membuat keputusan untuk anak. ‘’Biarkan anak yang memilih,'’ katanya. Dan, selama pertumbuhan anak, Edy menyarankan para orang tua untuk selalu membangun kedekatan dan biasakan berdialog. ‘’Agar anak terbiasa untuk meminta pertimbangan dan nasihat dari Anda.'’
Melewati Fase Kritis Anak
Ada enam fase kritis, menurut praktisi pendidikan Edy Wiyono, yang dilalui anak hingga menjadi dewasa. Orang tua dan guru hendaknya memahaminya sebagai suatu yang normal. ‘’Bahwa anak sudah pada fasenya,'’ kata narasumber Smart Parenting di Smart FM 95,9 ini. Edy memberi bantuan pada para orang tua untuk menandai dan menyikapi fase-fase pertumbuhan anaknya mulai dari balita, usia TK, usia SD, usia SMP, usia SMA, hingga usia kuliah. Satu hal yang penting tak boleh dilepaskan dalam masing-masing fase itu, Edy menyarankan, ‘’Gunakan pujian untuk perilaku, atau perubahan perilaku yang baik. Berikut lima dari enam fase yang disampaikannya beberapa waktu lalu:
Usia balita
Ciri-ciri: merasa selalu benar, memaksakan kehendak, tidak mau berbagi. Peran orang tua:
- Berikan kesempatan anak beberapa detik untuk berkuasa.
- Berikan kesempatan beberapa detik untuk memiliki secara penuh.
- Perkenalkan pada arti boleh dan tidak boleh dengan menggunakan ekspresi wajah.
- Konsisten dan jangan menggunakan kekerasan baik suara maupun fisik.
Usia TK
Ciri-ciri: konflik adaptatif, imitatif, berbagi, dan mau mengalah. Ketiga sifat terakhir ini karena anak ingin diterima dalam kelompok.
Peran orang tua:
- Beri kesempatan untuk memerhatikan, mencoba, dan bekerja sama.
- Perhatikan dan luruskan perilaku imitatif yang cenderung negatif.
- Dukunglah anak untuk bisa berbagi dan mengalah.
Usia SD
Ciri-ciri: anak ingin mendapat pengakuan diri. Karena itu, ciri-ciri utamanya punya pendapat berbeda, penampilan berbeda, gaya bicara berbeda, dan hobinya pun berbeda.
Peran orang tua:
- Menghargai pendapatnya dan jangan menyalahkan.
- Ajaklah dialog logika dan pengalaman.
- Pujilah hal-hal yang baik dari penampilannya, bantulah dengan kalimat positif untuk bisa tampil lebih baik lagi.
- Jangan langsung menyela gaya bicaranya, bangun ketertarikan dan bantulah dia untuk bisa lebih punya gaya bicara yang menarik.
Usia SMP
Ciri-ciri: anak memasuki persaingan. Karena itu anak mengalami konflik antarpersonal, konflik antarkelompok, dan konflik sosial.
Peran orang tua:
- Meningkatkan proses kedekatan dengan anak melalui dialog dan berbagai cara.
- Jadilah pendengar yang baik dan buka menjadi hakim.
- Jangan pernah menyela pembicaraan dan cerianya.
- Jangan beri komentar atau nasihat sebelum tiba waktunya.
 Wallahu’alam.

Sejarah bimbingan dan konseling di Indonesia

Sejarah bimbingan dan konseling di Indonesia, Pelayanan Konseling dalam system pendidikan Indonesia mengalami beberapa perubahan nama. Pada kurikulum 1984 semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (BP), kemudian pada Kurikulum 1994 berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling (BK) sampai dengan sekarang. Layanan BK sudah mulai dibicarakan di Indonesia sejak tahun 1962. Namun BK baru diresmikan di sekolah di Indonesia sejak diberlakukan kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan ke dalam kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir didalamnya. Perkembangan BK semakin mantap pada tahun 2001.


Perkembangan bimbingan dan konseling sebelum kemerdekaan

Masa ini merupakan masa penjajahan Belanda dan Jepang, para siswa didiik untuk mengabdi emi kepentingan penjajah. Dalam situasi seperti ini, upaya bimbingan dikerahkan. Bangsa Indonesia berusaha untuk memperjuangkan kemajun bangsa   Indonesia melalui pendidikan. Salah satunya adalah taman siswa yang dipelopori oleh K.H. Dewantara yang menanamkan nasionalisme di kalangan para siswanya. Dari sudut pandang bimbingan, hal tersebut pada hakikatnya adalah dasar bagi pelaksanaan bimbingan.


Dekade 40-an

Dalam bidang pendidikan, pada decade 40-an lebih banyak ditandai dengan perjuangan merealisasikan kemerdekaan melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang serba darurat mkala pada saat itu di upayakan secara bertahap memecahkan masalah besar anatara lain melalui pemberantasan buta huruf. Sesuai dengan jiwa pancasila dan UUD 45. Hal ini pulalaah yang menjadi focus utama dalam bimbingan pada saat itu.

Dekade 50-an

Bidang pendidikan menghadapi tentangan yang amat besar yaitu memecahkan masalah kebodohan dan keterbelakangan rakyat Indonesia. Kegiatan bimbingan pada masa dekade ini lebih banyak tersirat dalam berbagai kegiatan pendidikan dan benar benar menghadapi tantangan dalam membantu siswa disekolah agar dapat berprestasi.

Dekade 60-an

Beberapa peristiwa penting dalam pendidikan pada dekade ini :
  1. Ketetapan MPRS tahun 1966 tentang dasar pendidikan nasional
  2. Lahirnya kurikulum SMA gaya Baru 1964
  3. Lahirnya kurikulum 1968
  4. Lahirnya jurusan bimbingan dan konseling di IKIP tahun 1963

Keadaan dia tas memberikan tantangan bagi keperluan pelayanan bimbinga dan konseling disekolah.

Dekade 70-an

Dalam dekade ini bimbingan di upayakan aktualisasi nya melalui penataan legalitas sistem, dan pelaksanaannya. Pembangunan pendidikan terutama diarahkan kepada pemecahan masalah utama pendidikan yaitu :
  1. Pemerataan kesempatan belajar, 
  2. Mutu, 
  3. Relevansi, dan 
  4. Efisiensi. 

Pada dekade ini, bimbingan dilakukan secara konseptual, maupun secara operasional. Melalui upaya ini semua pihak telah merasakan apa, mengapa, bagaimana, dan dimana bimbingan dan konseling.

Dekade 80-an

Pada dekade ini, bimbingan ini diupayakan agar mantap. Pemantapan terutama diusahakan untuk menuju kepada perwujudan bimbingan yang professional. Dalam dekade 80-an pembangunan telah memasuki Repelita III, IV, dan V yang ditandai dengan menuju lepas landas.

Beberapa upaya dalam pendidikan yang dilakukan dalam dekade ini:
  1. Penyempurnaan kurikulum
  2. Penyempurnaan seleksi mahasiswa baru
  3. Profesionalisasi tenaga pendidikan dalam berbagai tingkat dan jenis
  4. Penataan perguruan tinggi
  5. Pelaksnaan wajib belajar
  6. Pembukaan universitas teruka
  7. Ahirnya Undang – Undang pendidikan nasional

Beberapa kecenderungan yang dirasakan pada masa itu adalah kebutuhan akan profesionalisasi layanan, keterpaduan pengelolaan, sistem pendidikan konselor, legalitas formal, pemantapan organisasi, pengmbangan konsep – konsep bimbingan yang berorientasi Indonesia, dsb.


Meyongsong era Lepas landas

Era lepas landas mempunyai makna sebagai tahap pembangunan yang ditandai dengan kehidupan nasional atas kemampuan dan kekuatan sendiri khususnya dalam aspek ekonomi. Cirri kehidupan lepas landas ditandai dengan keberadaan dan berkembang atas dasar kekuatan dan kemampuan sendiri, maka cirri manusia lepas landas adalah manusia yang mandiri secara utuh dengan tiga kata kunci : mental, disiplin, dan integrasi nasional yang diharapkan terwujud dalam kemampuannya menghadapi tekanan – tekanan zaman baru yang berdasarkan peradaban komunikasi informasi.


Bimbingan berdasarkan pancasila

Bimbingan mempunyai peran yang amat penting dan strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia pancasila dengan cirri-ciri sebagaimana yang terjabar dalam P-4 sebanyak 36 butir bagi  bangsa Indonesia, pancasila merupakan dasar Negara, pandangan hidup, kepribadian bangsa dan idiologi nasional. Sebagai bangsa, pancasila menuntut bangsa Indonesia mampu menunjukkan ciri-ciri kepribadiannya ditengah-tengah pergaulan dengan bangsa lain. Bimbingan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dan mempunyai tanggung jawab yang amat besar guna mewujudkan manusia pancasila karena itu seluruh kegiatan bimbingan di Indonesia tidak lepas dari pancasila.


Sejarah bimbingan dan konseling di Dunia Internasional

Sampai awal abad ke-20 belum ada konselor disekolah. Pada saat itu pekerjaan-pekerjaan konselor masih ditangani oleh para guru.

Gerakan bimbingan disekolah mulai berkembang sebagai dampak dari revolusi industri dan keragaman latar belakang para siswa yang masuk kesekolah-sekolah negeri. Tahun 1898 Jesse B. Davis, seorang konselor di Detroit mulai memberikan layanan konseling pendidikan dan pekerjaan di SMA. Pada tahun 1907 dia memasukkan program bimbingan di sekolah tersebut.

Pada waktu yang sama para ahli yang juga mengembangkan program bimbingan ini diantaranya; Eli Weaper, Frank Parson, E.G Will Amson, Carlr. Rogers.

Eli Weaper pada tahun 1906 menerbitkan buku tentang “memilih suatu karir” dan membentuk komite guru pembimbing disetiap sekolah menengah di New York. Kamite tersebut bergerak untuk membantu para pemuda dalam menemukan kemampuan-kemampuan dan belajar tentang bimbingan menggunakan kemampuan-kemampuan tersebut dalam rangka menjadi seorang pekerja yang produktif.

Frank Parson dikenal sebagai “Father of The Guedance Movement in American Education”. Mendirikan biro pekerjaan tahun 1908 di Boston Massachussets, yang bertujuan membantu pemuda dalam memilih karir uang didasarkan atas proses seleksi secara ilmiyah dan melatih guru untuk memberikan pelayanan sebagai koselor.
Bradley (John J.Pie Trafesa et. al., 1980) menambah satu tahapan dari tiga tahapan tentang sejarah bimbingan menurut Stiller, yaitu sebagai berikut:

  1. Vocational exploration : Tahapan yang menekankan tentang analisis individual dan pasaran kerja
  2. Metting Individual Needs : Tahapan yang menekankan membantu individu agar meeting memperoleh kepuasan kebutuhan hidupnya. Perkembangan BK pada tahapan ini dipengaruhi oleh diri dan memecahkan masalahnya sendiri.
  3. Transisional Professionalism : Tahapan yang memfokuskan perhatian kepada upaya profesionalisasi konselor
  4. Situasional Diagnosis : Tahapan sebagai periode perubahan dan inovasi pada tahapan ini memfokuskan pada analisis lingkungan dalam proses bimbingan dan gerakan cara-cara yang hanya terpusat pada individu.

Di Amerika Serikat
 Bimbingan dimulai pada abad 20 di amerika dengan didirikannya suatu vocational bureau tahun 1908 oleh Frank Parsons yang utuk selanjutnya dikenal dengan nama the father of guidance yang menekankan pentingnya setiap individu diberikan pertolongan agar mereka dapat mengenal atau memahami berbagai perbuatan dan kelemahan yang ada pada  dirinya dengan tujuan agar dapat dipergunakan secara intelijensi denga memilih pekerjaan yang terbaik yang tepat bagi dirinya.

Menurut Arthur E. Trax and Robert D North, dalam bukunya yang berjudul “Techniques of Guidance”, (1986), disebutkan beberapa kejadian penting yang mewarnai sejarah bimbingan diantaranya :


1.      Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.

Timbul suatu gerakan kemanusiaan yang menitik beratkan pada kesejahteraan manusia dan kondisi sosialnya. Geraka ini membantu vocational bureau Parsons dalam bidang keungan agar dapat menolong anak-anak muda yang tidak dapat bekerja dengan baik.

2.      Agama

Pada rohaniman berpandangan bahwa dunia adalah dimana ada pertentangan yang secara terus menerus antara baik dan buruk.

3.      Aliran kesehatan mental

Timbul dengan tujuan perlakuan yang manusiawi terhadap penderita penyakit jiwa dan perhatian terhadap berbagai gejala, tingkat penyakit jiwa, pengobatan, dan pencegahannya, karna ada suatu kesadaran bahwa penyakit ini bias diobati apabila ditemukan pada tingkat yang lebih dini. Gerakan ii mendorong para pendidik untuk lebih peka terhadap masalah-masalah gangguan kejiwaan, rasa tidak aman, dan kehilangan identitas diantra anak-anak muda.

4.      Perubahan dalam masyarakat

Akibat dari perang dunia 1 dan 2, pengangguran, depresi, perkembangan IPTEK, wajib belajar, mendorong beribu-ribu anak untuk masuk sekolah tanpa mengetahui untuk apa mereka bersekolah. Perubahan masyarakat semacam ini mendorong para pendidik untuk memperbaiki setiap anak sesuai dengan kebutuhannya agar mereka dapat menyelesaikan pendidikannya dengan berhasil.

5.      Gerakan mengenal siswa sebagai individu

Gerakan ini erat sekali kaitannya dengan gerakan tes pengukuran. Bimbingan diadakan di sekolah disebabkan tugas sekolah untuk mengenal atau memahami siswa-siswanya secara individual. Karena sulitnya untuk mengenal atau memahami siswa secara individual atau pribadi, maka diciptakanlah berbagai teknik dan instrument diantaranya tes psikologis dan pengukuran.

Prinsip Dan Asas Bimbingan Konseling

Prinsip Dan Asas Bimbingan Konseling Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:

  • Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
  • Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
  • Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
  • Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
  • Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
  • Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
  • Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
  • Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
  • Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
  • Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
  • Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
  • Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
  • Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  • Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  • Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
  • Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  • Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

Pengertian Bimbingan Dan Konseling

Bimbingan Konseling, Bimbingan adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)”


Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.

Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling
  • fungsi pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik

  • fungsi preventif
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah

  • fungsi pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
 
  • fungsi kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)


Jenis – jenis Bimbingan dan Konseling

Bimbingan akademik

Bertujuan:
  1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
  2. Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
  3. Memiliki keterampilan belajar yang efektif.
  4. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
  5. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
  6. Memiliki keterampilan membaca buku.

Bimbingan pribadi/social

Bertujuan:
  1. Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
  2. Memiliki pemahaman ttg irama kehidupan yg bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dg positif.
  3. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif
  4. Memiliki sikap respek thd diri sendiri
  5. Dapat mengelola stress
  6. Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama
  7. Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar
  8. Memiliki kemampuan memecahkan masalh
  9. Memiliki rasa percaya diri
  10. Memiliki mental yang sehat

Bimbingan karier

Bertujuan:
  1. Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan.
  2. Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
  3. Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja.
  4. Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
  5. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir.
  6. Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan.
  7. Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan.
  8. Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait dg pekerjaan.

Bimbingan keluarga

Bertujuan:
  1. Memiliki sikap pemimpin dalam keluarga
  2. Mampu memberdayakan diri secara produktif
  3. Mampu menyesuaikan diri dengan norma yang ada dalam keluarga
  4. Mampu berpartisipasi aktif dalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.

Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling
  1. Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
  2. Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
  3. Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
  4. Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
  5. Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
  7. Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
  8. Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
  9. Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
  10. Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.

Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 1

SEJARAH BIMBINGAN DAN KONSELING
DAN LAHIRNYA BK 17 PLUS
Oleh,
IFDIL DAHLANI
A. Pendahuluan
Sejarah lahirnya Bimbingan dan Konseling di Indonesia diawali
dari dimasukkannya Bimbingan dan Konseling (dulunya Bimbingan dan
Penyuluhan) pada setting sekolah. Pemikiran ini diawali sejak tahun
1960. Hal ini merupakan salah satu hasil Konferensi Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (disingkat FKIP, yang kemudian
menjadi IKIP) di Malang tanggal 20 – 24 Agustus 1960. Perkembangan
berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan
jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Tahun 1971 beridiri Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan IKIP yaitu IKIP
Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP Semarang,
IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Menado. Melalui proyek ini
Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun “Pola
Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada
PPSP. Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas
didalamnya memuat Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA
Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk
mengisi jabatan Guru Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah yang
sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP dari tamatan
S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan. Pengangkatan Guru Bimbingan
dan Penyuluhan di sekolah mulai diadakan sejak adanya PGSLP dan
PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan. Keberadaan Bimbingan dan
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 2
Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989 dengan lahirnya SK
Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan
Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di
dalam Kepmen tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan
pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Akan tetapi
pelaksanaan di sekolah masih belum jelas seperti pemikiran awal
untuk mendukung misi sekolah dan membantu peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan mereka.
Sampai tahun 1993 pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di
sekolah tidak jelas, parahnya lagi pengguna terutama orang tua murid
berpandangan kurang bersahabat dengan BP. Muncul anggapan bahwa
anak yang ke BP identik dengan anak yang bermasalah, kalau orang
tua murid diundang ke sekolah oleh guru BP dibenak orang tua
terpikir bahwa anaknya di sekolah mesti bermasalah atau ada
masalah. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat
aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok
dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No
025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan
Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan
dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas.
B. Pra Lahirnya Pola 17
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah
diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola
yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan
konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK,
munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 3
kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru
Pembimbing sehingga terjadi kesalahpahaman, persepsi negatif dan
miskonsepsi berlarut. Masalah menggejala diantaranya: konselor
sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai
pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang
insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani
”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor
sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan
bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK
berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK
harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi
semua klien, memusatkan usaha BK pada penggunaan instrumentasi
BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk
menangani masalah-masalah yang ringan saja
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah
diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidak jelasan pola
yang harus diterapkan disebabkan diantaranya oleh hal-hal sebagai
berikut :
1. Belum adanya hukum
Sejak Konferensi di Malang tahun 1960 sampai dengan
munculnya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP Bandung dan
IKIP Malang tahun 1964, fokus pemikiran adalah mendesain
pendidikan untuk mencetak tenaga-tenaga BP di sekolah. Tahun
1975 Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang berhasil menelurkan
keputusan penting diantaranya terbentuknya Organisasi bimbingan
dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI). Melalui
IPBI inilah kelak yang akan berjuang untuk memperolah Payung
hukum pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah menjadi
jelas arah kegiatannya.
2. Semangat luar biasa untuk melaksanakan BP di sekolah
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 4
Lahirnya SK Menpan No. 026/Menpan/1989 tentang Angka
Kredit bagi Jabatan Guru dalam lingkungan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Merupakan angin segar pelaksanaan
Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah. Semangat yang luar biasa
untuk melaksanakan ini karena di sana dikatakan “Tugas guru
adalah mengajar dan/atau membimbing.” Penafsiran pelaksanaan
ini di sekolah dan didukung tenaga atau guru pembimbing yang
berasal dari lulusan Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan atau
Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (sejak tahun
1984/1985) masih kurang, menjadikan pelaksanaan Bimbingan dan
Penyuluhan di sekolah tidak jelas. Lebih-lebih lagi dilaksanakan
oleh guru-guru yang ditugasi sekolah berasal dari guru yang senior
atau mau pensiun, guru yang kekurangan jam mata pelajaran
untuk memenuhi tuntutan angka kreditnya. Pengakuan legal
dengan SK Menpan tersebut menjadi jauh arahnya terutama untuk
pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah.
3. Belum ada aturan main yang jelas
Apa, mengapa, untuk apa, bagaimana, kepada siapa, oleh
siapa, kapan dan di mana pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
dilaksanakan juga belum jelas. Oleh siapa bimbingan dan
penyuluhan dilaksanakan, di sekolah banyak terjadi diberikan
kepada guru-guru senior, guru-guru yang mau pensiun, guru mata
pelajaran yang kurang jam mengajarnya untuk memenuhi
tuntutan angka kreditnya. Guru-guru ini jelas sebagian besar tidak
menguasai dan memang tidak dipersiapkan untuk menjadi Guru
Pembimbing. Kesan yang tertangkap di masyarakat terutama
orang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan
anak yang bermasalah. Sehingga ketika orang tua dipanggil ke
sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing, orang tua
menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan
anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 5
pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan
pengawasannya.
Selain itu dengan pola yang tidak jelas tersebut mengakibatkan:
1. Guru BP (sekarang Konselor Sekolah) belum mampu
mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya dalam memberikan
pelayanan terhadap siswa yang menjadi tanggungjawabnya.
Yang terjadi malah guru pembimbing ditugasi mengajarkan
salah satu mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Kesenian,
dsb.nya.
2. Guru Pembimbing merangkap pustakawan, pengumpul dan
pengolah nilai siswa dalam kelas-kelas tertentu serta berfungsi
sebagai guru piket dan guru pengganti bagi guru mata
pelajaran yang berhalangan hadir.
3. Guru Pembimbing ditugasi sebagai “polisi sekolah” yang
mengurusi dan menghakimi para siswa yang tidak mematuhi
peraturan sekolah seperti terlambat masuk, tidak memakai
pakaian seragam atau baju yang dikeluarkan dari celana atau
rok.
4. Kepala Sekolah tidak mampu melakukan pengawasan, karena
tidak memahami program pelayanan serta belum mampu
memfasilitasi kegiatan layanan bimbingan di sekolahnya,
5. Terjadi persepsi dan pandangan yang keliru dari personil
sekolah terhadap tugas dan fungsi guru pembimbing, sehingga
tidak terjalin kerja sama sebagaimana yang diharapkan dalam
organisasi bimbingan dan konseling.
Kondisi-kondisi seperti di atas, nyaris terjadi pada setiap sekolah
di Indonesia.
C. Lahirnya Pola 17
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 6
SK Mendikbud No. 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal
yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan
konseling adalah :
1. Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti
menjadi “bimbingan dan konseling.”
2. Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru
pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu.
Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan
oleh semua guru atau sembarang guru.
3. Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan
bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan
melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti
penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
4. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola
yang jelas :
a. Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya.
b. Bidang bimbingan : bimbingan pribadi, sosial, belajar dan
karir
c. Jenis layanan : layanan orientasi, informasi,
penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling
perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
d. Kegiatan pendukung : instrumentasi, himpunan data,
konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian
disebut “BK Pola-17”
5. Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui
tahap :
a. Perencanaan kegiatan
b. Pelaksanaan kegiatan
c. Penilaian hasil kegiatan
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 7
d. Analisis hasil penilaian
e. Tindak lanjut
6. Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di
luar jam kerja sekolah.
Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah
kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya.
Langkah konkrit diupayakan seperti :
1. Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang
pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional
dan lokal mulai dilaksanakan.
3. Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah, seperti :
a. Buku teks bimbingan dan konseling
b. Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan
konseling di sekolah
c. Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
d. Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
e. Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
4. Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling
5. Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP)
Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang
menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas :
istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya
guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran
bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK
Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan,
pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut.
Pelaksanaan kegiatan bisa di dalam dan luar jam kerja.
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 8
Peningkatan profesionalisme guru pembimbing melalui
Musyawarah Guru Pembimbing, dan guru pembimbing juga bisa
mendapatkan buku teks dan buku panduan.
Pola umum Bimbingan dan Konseling di Sekolah ; BK POLA 17
(Prayitno,1999) dapat digambarkan sebagi berikut :
Penjelasan diagram di atas :
1. Seluruh kegiatan bimbingan dan konseling (BK) didasari satu
pemahaman yang menyeluruh dan terpadu tentang wawasan
WAWASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bim. Pribadi Bim. Sosial Bim. Belajar Bim. Karir
Layanan
Orientasi
Layanan
Informasi
Layanan
Penemp/Penyal
Layanan
Pembeljrn
Layanan
Kons. Kelp
Layanan
Bim. Kelp
Layanan
Kons. Perorg
Instrumentasi
BK
Himpunan
Data
Kunjungan
Rumah
Konferensi
Kasus
Alih Tangan
Kasus
1
2 3 4 5
6 7 8 9
10 11 12
13 14 15
16 17
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 9
Dasar Bimbingan dan Konseling yang meliputi pengertian,
tujuan, fungsi, prinsip, dan asas-asas BK.
2. Kegiatan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh meliputi
empat bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan
sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
3. Kegiatan Bimbingan dan Konseling dalam keempat bidang
bimbingannya itu diselenggarakan melalui tujuh jenis layanan,
yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran,
pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan
konseling kelompok.
4. Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan
lima jenis kegiatan pendukung, yaitu instrumentasi bimbingan
dan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan
rumah, dan alih tangan kasus.
D. Penyempurnaan dari Pola 17 yaitu POLA 17 PLUS
Pengembangan dan penyempurnaan dari Pola 17 (Prayitno,
2006) yaitu penambahan pada bidang bimbingan, jenis layanan dan
kegiatan pendukung. Pola 17 Plus menjadi :
a. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi,
prinsip dan asas serta landasan BK (Wawasan Bimbingan dan
Konseling: fungsi ditambah satu yaitu fungsi advokasi).
b. Bidang Pelayanan BK meliputi :
B.1. Bidang Pengembangan Pribadi
B.2. Bidang Pengembangan Sosial
B.3. Bidang Pengembangan Kegiatan Belajar
B.4. Bidang Pengembangan Karir
B.5. Bidang Pengembangan Kehidupan Berkeluarga
B.6. Bidang Pengembangan Kehidupan Beragama
c. Jenis Layanan BK meliputi :
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 10
L.1. Layanan Orientasi (Orin)
L.2. Layanan Informasi (Info)
L.3. Layanan Penempatan dan Penyaluran (PP)
L.4. Layanan Penguasaan Konten (PKO)
L.5. Layanan Konseling Perorangan (KP)
L.6. Layanan Bimbingan Kelompok (BKp)
L.7. Layanan Konseling kelompok (KKp)
L.8. Layanan Konsultasi (KSI)
L.9. Layanan Mediasi (MED)
d. Kegiatan Pendukung BK
P.1. Aplikasi Instrumentasi (AI)
P.2. Himpunan data (HD)
P.3. Konferensi Kasus (KK)
P.4. Kunjungan Rumah (KR)
P.5. Tampilan Kepustakaan (TKp)
P.6. Alih Tangan Kasus (A.Tk)
Untuk pelaksanaan di sekolah bidang bimbingannya tetap empat
yaitu bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar dan sosial.
Pola BK 17 Plus (menurut pemikiran kami), dapat digambarkan
sebagai berikut :
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 11
Walaupun sudah ada pola yang jelas pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling di sekolah belumlah semulus dan lancar seperti yang
diharapkan. Hal ini banyak penyebabnya dan akan dibahas lebih
lanjut pada bab berikutnya. Satu hal diantarnya yang menjadikan
“kebingungan’ di lapangan, pemikiran bahwa: BK Pola 17 saja
belum mapan dan mantap sudah dikembangkan BK Pola 17 Plus
bahkan BK Pola 17 Plus-plus (45) yaitu Spektrum Profesi
WAWASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bim. Pribadi Bim. Sosial Bim. Belajar Bim. Karir
Layanan
Orientasi
Layanan
Informasi
Layanan
Penemp/Penyal
Layanan
Peng. Konten
Layanan
Konsultasi
Layanan
Kons. Kelp
Layanan
Bim. Kelp
Instrumentasi
BK
Himpunan
Data
Tampilan
Kepustakaan
Konferensi
Kasus
Alih Tangan
Kasus
Layanan
Kons. Perorg
Layanan
Mediasi
Kunjungan
Rumah
2 3 4 5
6 7 8 9
10 11 12 13
15
14
16 17
18 19
20
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 12
Konseling.(Pengembangan dari Dasar Stadardisasi Profesi
Konseling). Sedangkan dalam Standar Komptensi Konselor
Indonesia (SKKI, 2005) istilah yang dipakai tetap dengan nama
Bimbingan dan Konseling, pola pelaksanaan tidak secara tegas
dinyatakan sebagai BK Pola 17, di sana lebih berorientasi kepada
perkembangan.
Sejarah Bimbingan dan Konseling dan Lahirnya BK 17 Plus oleh IFDIL DAHLANI (2008) 13
PUSTAKA
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia, 2005, Standar Kompetensi
Konselor Indonesia, Pengurus Besar ABKIN Periode 2005-2009.
Depdiknas, 2004, Dasar Stadardisasi Profesi Konseling, Direktorat
Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan
Perguruan Tinggi (Dit. PPTK & KPT) Ditjen Dikti, Depdiknas.
Proyitno, 1999, Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling
di Sekolah, Draft
Prayitno, Sunaryo Kartadinata, Ahman, 2002, Profesi dan Organisasi
Profesi Bimbingan dan Konseling, Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat
SLTP.
Proyitno, 2006, Spektrum dan Keprofesian Profesi Konseling, Jurusan
Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas
Negeri Padang.

Tugas Guru BK dan Pengawas BK

A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor

Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Jenis layanan adalah sebagai berikut:
  1. Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta
B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling
Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:
  1. Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
  2. Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
  3. Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
  • Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) program pengawasan tahunan, (2) program pengawasan semester, dan (3) rencana kepengawasan akademik (RKA).
  • Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
  • Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.
b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
  • Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
  • Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
  • Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
  • Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
  • Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
  • Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
  • Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
  • Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
  • Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.

PERANAN TENAGA PENDIDIKAN

DALAM PENINGKATAN KREATIVITAS SISWA
A. Pemahaman Kreativitas
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini dan dimasa yang akan datang sangat dibutuhkan sumber daya manusia terdidik, terampil, tangguh, dinamis, dan kreatif serta mampu berfikir kritis dalam menghadapi suatu persoalan.  Setiap individu perlu dan selalu meningkatkan kemampuan ketrampilan baik hal yang formal maupun yang nonformal agar tidak kalah bersaing dalam masyarakat yang semakin komplek sifatnya.
Kekayaan bangsa kita hasil dari kualitas otak penduduknya, kreativitas dan ketrampilannya. Aset terbaik  adalah kemampuan kolektif kita untuk belajar cepat dan beradaptasi secara cerdas terhadap situasi yang tidak bisa diramalkan.  Dalam kontek dunia pendidikan yang perlu menjadi prioritas utama kita adalah mengajar siswa bagaimana cara belajar dan bagaimana berfikir.
Belajar bukan hanya mengetahui jawaban-jawaban , juga bukan hanya mengetahui serpihan dan penggalan dari suatu batang tubuh pengetahuan . Belajar tidak diukur dengan dengan indek prestasi dan nilai ujian semata, belajar bukan hanya aktifitas menulis di atas  papan tulis apa yang diketahui orang lain. Belajar adalah petualangan seumur hidup, perjalanan eksplorasi tanpa akhir untuk menciptakan pemahaman personal kita sendiri . Petualangan itu haruslah melibatkan kemampuan untuk secara terus menerus menganalisis dan meningkatkan cara belajar serta berfikir (Rose : 2003)
Inovasi terwujud adanya kreativitas yang tinggi, dan kreativitas bukan hanya merupakan kemampuan untuk membawa sesuatu yang relatif baru dalam kehidupan tetapi juga harus memiliki peran penting. Seseorang harus menemukan jati diri, berbagai gagasan atau ide juga perlu ditemukan jika ingin menghasilkan sesuatu yang diinginkan, dan semua itu hanya mungkin jika otak sebagai markas besar daya pikir yang menghasilkan  ide untuk kreatif benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Anak didik adalah orang yang dengan sengaja datang ke sekolah, orang tuanya yang memasukkan untuk dididik agar menjadi orang yang berilmu pengetahuan dikemudian hari.  Anak didik adalah organisme yang hidup memiliki suatu kebutuhan , minat kemampuan , intelek, kreativitas, dan masalah-masalah tertentu. Kepercayaan orang tua diterima guru dengan kesadaran dan penuh keikhlasan, maka jadilah guru sebagai pengemban tanggungjawab yang diserahkan itu (Djamarah : 2002)
Di sekolah kita harus menjamin agar siswa mampu belajar secara mandiri sehingga mereka bisa memanfaatkan peluang-peluang yang memikat dari alat-alat bantu belajar interaktif yang baru.Kendati demikian mereka juga harus bisa  bekerja secara bersama untuk mengatasi berbagai masalah , seperti masalah-masalah masyarakat yang nyata, yang melibatkan kepentingan mereka karena ada relevansinya dengan kehidupan mereka. Dengan cara yang demikian para siswa dapat mengembangkan ketrampilan dasar mereka dan   sekaligus belajar mengembangkan ketrampilan berfikir kreatif dan kritis.
Siswa atau anak-anak biasanya lebih kreatif dari pada orang dewasa, pikirannya masih mencari dan menemukan pola-pola perilaku, serta label mereka belum cukup kuat untuk membatasi cara berfikirnya. Seperti pandangan John Looke bahwa jiwa anak bagaikan tabula rasa, sebuah meja lilin yang dapat ditulis dengan apa saja sebagaimana keinginan si pendidik. Tidak ada bedanya dengan sehelai kertas putih yang dapat ditulis dengan tinta merah, hitam dan sebagainya. Sayangnya penekanan yang berlebihan pada satu jawaban benar di sekolah umumnya mulai membatasi kreativitas itu, maka jika paradigma yang muncul demikian tentu ada implikasinya.  Yang mendesak dan penting adalah kita perlu serta hurus melakukan perubahan, kita harus membantu siswa menciptakan suatu lingkungan yang kaya merangsang dan memotivasi pikiran kreatif. Upaya untuk menggalakkan kreatif siswa terus dan perlu dilakukan seperti terlihat dari aneka lomba khususnya yang ada di kalangan pemuda untuk meningkatkan apresiasi yang berkelanjutan pada pemahaman kreativitas. Oleh karena itu dirasakan perlu pula dikembangkan tidak hanya dikalangan para siswa tetapi juga untuk kalangan para tenaga pendidikan.
B. Berfikir Kreatif
Kita dapat merencanakan diri sebagai seorang yang kreatif, namun menjadi kreatif tidak hanya bisa dengan berpangku tangan menunggu ilham yang datang dan hal ini selalu menuntut banyak usaha keras dan mensyaratkan persiapan matang. Tentu saja motivasi sangat membantu, memperoleh pengetahuan latar belakang yang terinci tentang subyek yang dipelajari adalah kunci kreativitas karena hampir semua gagasan baru adalah kombinasi ulang berpikir dari ide-ide yang ada. Orang yang kreatif selalu lebih banyak mengetahui tentang subyeknya, suatu inspirasi akan muncul dari latar belakang pengetahuan yang ahli dan akan berpihak pada pikiran yang siap.
Dengan belajar dari orang berfikiran kreatif yang sukses kita kemungkinan dapat melacak dan menjejaki pola umum sikap dan metode kerja mereka. (Rose, 2003 ) Suatu kreativitas juga menuntut keberanian, jika kita mau melepaskan diri dari cara berpikir konvensional maka kita beresiko dan kita harus berani menghadapi resiko kegagalan, kecaman dan kritik dari orang lain. Sangatlah susah melepaskan diri kita dari berpikir konvensional, karena kita perlu menjadi seorang pilot otomatis hampir setiap saat. Hidup menjadi terlalu sulit jika setiap hari kita harus menyegarkan kembali ketrampilan bagaimana untuk mencukur, berpakaian, menyiapkan makan pagi dan bekerja. Pikiran memberi label aktivitas-aktivitas rutin menempatkan setiap kejadian yang sama  kedalam kategori yang sama pula, sehingga bila label tersebut sekali telah disematkan maka pemikiran menjadi kaku dan konvensional.
Menurut Sternberg (Rose, 2003 ) mengenai kreativitas ada tiga tahapan, yaitu:
  1. Pengertian, kita berfikir mendefinisikan masalah dengan seksama dan memisahkan data yang relevan dari yang tidak relevan, mana petunjuk penting dan mana yang tidak.
  2. Kombinasi, kita berfikir untuk mengkombinasikan kembali ide-ide dalam suatu cara yang baru, semua informasi diketahui lama terlebih dahulu. Kepiawaian adalah mensintesiskan ke dalam konsep yang baru, cara baru menggabungkan dan memadukan ide-ide lama.
  3. Membandingkan yang lama dengan yang baru, kita tidak akan melihat nilai dari gagasan baru jika kita tidak membandingkannya dengan yang lama. Ini memakan waktu untuk menuntut kesabaran, jadi menjadi seorang yang kreatif membutuhkan ketekunan.
Prinsip umum dalam setiap kreativitas adalah kombinasi atau penggabungan dari unsur-unsur lama dalam cara baru. Kesemua ini sangat mendorong, karena hal ini memperlihatkan ada pola umum dalam setiap kreativitas suatu struktur. Ini akan meletakkan kreativitas dalam jangkauan kita semua dan ikutilah rencana kita, maka kita dapat berpikir secara kratif, dan kreatif yang metodis.
Treffinger  membagi empat alasan mengapa belajar kreatif itu penting bagi kehidupan seseorang :
  1. Belajar kreatif membantu seseorang atau siswa menjadi lebih berhasil guna jika kita tidak bersama mereka. Belajar kreatif adalah aspek penting dari upaya kita uintuk membantu para siswa agar mereka lebih mampu menangani dan mengarahkan belajar bagi dirinya sendiri. Dengan pesatnya perubahan ilmu pengatahuan dan teknologi kita tidak mungkin mengajarkan siswa sesuatu yang harus mereka tahu  untuk hari depan mereka, dan kitapun tidak hanya mengajarkan agar siswa dapat mengulang kembali ide-ide. Kita mengharap para siswa dapat belajar hal-hal yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sehingg mereka mampu dan siap menghadapi masalah-masalah pada waktu kita tidak bersama mereka.
  2. Belajar kreatif menciptakan kemungkinan-kemungkinan untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak mampu kita ramalkan. Dan yang timbul dimasa depan.  Masa yang kita hadapi era sembilan puluhan berbeda dengan era milenium seperti sekarang dan pada era selanjutnya.
  3. Belajar kreatif dapat menimbulkan akibat yang besar dalam kehidupan kita. Banyak pengalaman yang salah tentang orang-orang yang amat kreatif, mereka dikenal sebagai  orang yang pikirannya terganggu, bahkan merubah karer dan  kehidupan pribadi kita. Padahal belajar kreatif dapat menunjang kesehatan jiwa dan kesehatan raga kita.
  4. Belajar kreatif menimbulkan kepuasan dan kesenangan yang besar . Terdapat gambaran yang salah tentang orang-orang yang amat kreatif, mereka dikenal sebagai orang yang terganggu pikirannya, hidup menyendiri, tidak bisa bergaul dan tidak bisa menangani tekanan hidup. Gambaran semacam ini dapat pula  kita temukan pada orang-orang yang tidak kreatif , padahal banyak orang kreatif menjadi terkenal, penuh semangat dan bahagia. Semangat mereka terhadap pekerjaannya serta terhadap gagasan-gagasannya dapat langsung kita saksikan, dan kesenangan mereka terhadap belajar kreatif dapat menular kepada kita.
Sedangkan menurut De Bono, kegunaan lain dari pemikiran adalah pemikiran kreatif berhubungan secara langsung dengan penambahan nilai, penciptaan nilai serta penemuan peluang. Untuk menemukan peluang kita membutuhkan pemikiran kreatif, membantu kita melihat konsekuensi dari tindakan kita serta untuk memberikan alternatif tindakan.  Disamping alasan-alasan tersebut berfikir kreatif memungkinkan timbulnya ide-ide baru, cara-cara baru, dan hasil-hasil baru yang dapat memberikan sumbangan berharga kepada perkembangan seseorang. Berdasarkan alasan di atas belajar dan berfikir kreatif harus merupakan segi yang penting dan mendasar bagi pendidikan siswa.
C. Strategi Peningkatan Kreatifitas Siswa.

1.Bagi Kepala Sekolah.
Proses pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekembangan kreatifitas. Meskipun bukan satu-satunya penentu lahirnya orang-orang yang kreatif, pendidikan merupakan faktor yang sangat penting sekali peranannya. Inti dari proses pendidikan itu adalah proses belajar yang melibatkan guru dan siswa, baik dalam setting persekolahan maupun di luar sekolah.
Komponen kepala sekolah sebagai EMASLIM yaitu sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator (Mulyasa:2005) di sekolah merupakan faktor-faktor yang terkait dengan kreativitas kepala sekolah dalam memgelola sekolah yang menjadi tanggungjawabnya. Sebagai seorang educator atau pendidik, harus memiliki jiwa pendidik untuk merubah perilaku anak didik secara manusiawi. Mengubah perilaku siswa menjadi siswa yang disiplin, memilki kemauan belajar dan berkembang  hidup dalam keteraturan. Selain itu kepala sekolah sebagai pendidik harus bisa menumbuhkan kewibawaan sehingga siswa menghormati, dan menjadikan sebagai panutan sekaligus tak lupa bagaimana meningkatkan prestasi atau mutu anak didik.
Sebagai seorang manager, kepala sekolah harus mampu mengelola sumber daya manusia yang ada dan berusaha agar mereka berperan dalam program sekolah dan tidak sibuk dengan aktivitas yang lain. Sistem harus berjalan dengan baik seperti yang telah direncanakan, dalam hal ini harus mampu mendelagasikan tugas sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam progaram perencanaan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Sebagai ’administrator’ seorang kepala sekolah harus mampu mengadministrasikan keperluan sekolah dengan menggunakan sumber daya yang ada untuk keberhasilan program sekolah, serta dapat menterjemahkan program sekolah menjadi langkah-langkah bersifat operasional yang akan memproduksi hasil.
Kepala Sekolah dituntut untuk menjadi ’supervisor’ yaitu menjadi pembimbing, pengawas bagi guru, dan pegawai lainnya. Hal ini berarti kepala sekolah menjadi tempat bertanya bagi  semua komponen sekolah, dapat membimbing guru dalam proses belajar mengajar tanpa menjadikan guru merasa digurui.
Sebagai ’leader’ harus berusaha mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok morang untuk mencapai keberhasilan. Selain itu harus dapat sebagai mediator antar kelompok sekolah, mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada dan mencari pemecahannya serta mengakomodasikan aspirasi dari  masing-masing komponen sekolah.
Kepala sekolah yang memiliki kemampuan sebagi ’inovator’ adalah kepala sekolah yang selalu mencari dan menemukan temuan-temuan baru, terobosan baru, atau metode-metode baru yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus memiliki kreativitas dan keinginan untuk mempelajari atau mengikuti perkembanmgan pengetahuan dan teknologi.
Kepala sekolah yang mampu menjadi ’motivator’ beratri ia dapat menggugah guru untuk selalu meningkatkan kualitas profesinya, dan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan potensinya. Mampu menumbuhkan situasi yang mendukung keinginan untuk berprestasi, mengembangkan diri secara profesional, menciptakan sistem penghargaan dan hukuman yang menumbuhkan rasa tanggung jawab.
Hal-hal tersebut dipercaya dapat menimbulkan akibat positif terhadap kepuasan kerja, yang sering menyebabkan peningkatan produktivitas seseorang secara keseluruhan. Kesempatan ini menuntut kreativitas yang tinggi dari kepala sekolah, jika sekolah itu akan berkembang menjadi sekolah yang baik.
2. Bagi Guru
Guru adalah tenaga pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan pada anak didik di sekolah, dan guru orang yang berpengalaman dalam bidang profesinya serta keilmuan yang dimilikinya dan dia dapat menjadikan anak didik menjadi orang yang pandai, cerdas. Guru mengenal murid-muridnya dengan maksud agar guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif. Adalah penting sekali mengenal dan memahami siswa dengan seksama, agar dapat menentukan dengan seksama bahan-bahan yang akan diberikan dan menggunakan prosedur yang sesuai (Hamalik, 2004). Pandangan guru terhadap anak didik akan mempengaruhi kegiatan mengajar di kelas. Guru yang memandang anak didik sebagai mahkluk individual dengan segala perbedaan dan persamaannya akan berbeda dengan guru yang memandang anak didiknya sebagai mahkluk sosial. Perbedaan pandangan dalam memandang anak didik ini akan melahirkan pendekatan yang berbeda pula.
Guru sebagai salah satu sumber belajar berkewajiban menyediakan lingkungan belajar yang kreatif bagi kegiatan belajar anak didik di kelas. Salah satu kegiatan guru yang harus dilakukan adalah melakukan pemilihan dan penentuan metode yang bagaimana akan dipilih untuk mencapai tujuan pengajaran (Djamarah, 2002). Peranan sangat besar daalam perkembangan kreativitas seseorang, dan guru adalah seseorang yang karena kelebihannya dijadikan panutan atau model seseorang untuk belajar. Belajar untuk mengembangkan kreativitas tidak  harus dilakukan secara berhadapan dalam setting formal melainkan melalui karya-karya orang terdahulu dalam bentuk karya tulis atau dalam bentuk karya kreatif yang lainnya, dan tidak sedikit orang – orang kreatif yang berguru kepada karya-karya pendahulunya tanpa mereka pernah bertemu.  Dalam setting yang formal guru yang besar bukan semata-mata karena reputasi akademik atau keilmuannya saja, melainkan karena kearifannya dalam merangsang anak didiknya untuk mengembangkan diri. Guru adalah tokoh yang bermakna dalam kehidupan siswanya, ia lebih dari sekedar hanya pengajar melainkan pendidik dalam arti sesungguhnya dan kepada guru siswa melakukan proses identifikasi.Peluang untuk munculnya siswa yang kreatif akan lebih besar dari guru yang kreatif pula. Guru yang kreatif akan mengandung pengertian ganda, ia adalah guru yang secara kreatif mampu menggunakan berbagai pendekatan dalam proses belajar mengajar dan membimbing siswanya. Guru yang demikian sangat mungkin untuk mengapresiasi, ekspresi kreativitas dan menjadi model identifikasi anak didiknya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa setiap guru memiliki tiga peran dalam proses belajar mengajar, yaitu peran sebagai komunikator, motivator, dan fasilitator. (Dirjen Pendidikan Menengah Umum, 1999)  .
Sebagai komunikator, dalam mengerjakan bahan-bahan ilmu pengetahuan guru mengalihkan ilmu pengetahuan, sikap dan ketrampilan kepada siswa serta membuat mereka mampu menyerap, menilai, dan mengembangkan secara mandiri ilmu yang dipelajarinya.
Sebagai motivator, guru menimbulkan minat dan semangat pada siswa  secara terus menerus untuk mempelajari dan mendalami ilmunya. Guru terus berupaya untuk merangsang siswanya agar mau dan senang belajar.
Sebagai fasilitator, guru berupaya untuk mempermudah dan memperlancar proses belajar bagi siswanya.
Dalam memainkan peran sebagai komunikator, motivator, dan fasilitator, guru dapat menggunakan berbagai macam teknik pendidikan dan pengajaran. Teknik pendidikan dan pengajaran yang efektif ialah jika guru menggunakan teknik-teknik yang berorientasi kepada siswa, yang bertitik tolak kepada kebutuhan siswa untuk terus  dibina dan dikembangkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Teknik-teknik kreatif merupakan hal yang sangat membantu guru dalam memainkan peranannya sebagai komunikator, motivator, dan fasilitator.
Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya peran guru dalam membangkitkan dan meningkatkan kreativitas siswa dapat ditujukan dalam kegiatan tatap muka di sekolah. Kreativitas guru dalam memilih metode dan strategi mengajar yang kuat, pemilihan alat bantu atau media pembelajaran juga tidak kalah pentingnya untuk setiap pelajaran pokok bahasan yang diberikan. Selain itu perlu juga dikembangkan program belajar, model-model belajar, materi pelajaran dan sebagainya yang diperuntukkan bagi siswa yang cepat belajar, normal dan lambat belajar.
Dalam pelaksanaan belajar mengajar pengaturan tempat duduk merupakan hal yang dapat dilakukan oleh guru agar terjadi interaksi antar siswa, hal tersebut membantu siswa dapat mengenal siswa lainnya atau untuk mengatasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam diri siswa. Selanjutnya kreativitas guru dalam hal memotivasi siswa belajar sangat besar pengaruhnya terhadap prestasi belajar siswa.
3. Bagi Siswa
Sekolah membina para siswa agar memiliki mental yang sehat dan menghindarkan mereka dari gangguan mental.  Anak-anak yang berbakat kreatif memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang secara sehat apabila mendapatkan bantuan yang tepat dari guru mata pelajaran dan guru bimbingan. Dipihak lain potensi kreatif mereka yang menonjol dapat menimbulkan akibat yang kurang menyenangkan bagi diri yang bersangkutan serta lingkungannya jika perkembangannya tidak mendapat bimbingan secara wajar.
Menurut Piaget dimulai pada usia sekitar 11 – 12 tahun dan seterusnya merupakan tahap perkembangan kognitif pada fase keempat yang disebut tahap operasi formal. (Dirjen Pendidikan Menengah, 1999) Pada masa ini anak mampu mempertimbangkan semua kemungkinan dalam memecahkan masalah dan mampu untuk menalar atas dasar hipotesis dan dalil. Akibatnya mereka dapat meninjau masalah dari berbagai segi pandangan dan dapat mempertimbangkan berbagai faktor saat memecahkan masalah. Pemikiran anak menjadi luwes dan konkrit serta telah mampu menggabungkan informasi dari sejumlah sumber yang berbeda. Anak telah sanggup mewujudkan satu keseluruhan dalam pekerjaannya yang memiliki hasil dan ditandai berfikir logis, demikian pula perasaan (segi afektif) mendukung penyelesaian tugas karena segi moral juga telah mencapai kematangan.
Menurut Gowan dan Erickson pola berfikirnya seseorang yang bersifat konvergen tidak memiliki pola yang mampu melintasi berbagai situasi yang tidak searah.(Dirjen Pendidikan Menengah Umum, 1999) Pada saat ini peranan guru pembina dalam memberikan soal-soal yang berbentuk pemecahan masalah sangat diperlukan untuk mengembangkan kreativitas. Dalam pemecahan masalah ini hendaknya guru tidak memfokuskan satu pemecahan masalah saja, tetapi para siswa diminta untuk memecahkan masalah dengan berbagai cara.
C. Kesimpulan
Kreativitas merupakan sesuatu yang amat berarti bagi seseorang, lebih-lebih pada diri siswa kreativitas menunjuk kepada pemebentukan ide-ide baru, inovasi adalah untuk menghasilkan sesuatu yang berguna dengan menggunakan ide-ide baru tersebut. Kreativitas merupakan titik permulaan bagi setiap inovasi, dan inovasi adalah merupakan kerja keras  yang mengikuti pembentukan ide dan biasanya melibatkan usaha banyak orang dengan keahlian yang bervariasi yang saling melengkapi.
Dari kreativitas akan lahir berbagai ide, namun suatu ide tidak akan menjadi karya atau tidak terwujud bila tidak dibimbing, direkam , dijabarkan, diformulasikan, direncanakan, diprogram dan dilaksanakan. Dari serentetan aktivitas ini mutlak memerlukan suatu peran dari seluruh tenaga pendidik dalam suatu komponen.
Orang yang memiliki daya inisiatif dan kreatif tinggi selalu menang merebut setiap kesempatan atau peluang yang ada, sehingga merekalah umumnya yang sukses dalam berbagai bidang. Mereka umumnya adalah orang yang tanggap pada setiap perubahan jaman, sigap, dan cekatan, mengadakan tindakan, rajin belajar,  bekerja keras serta memiliki mental persaingan yang tinggi, kiranya pemberian bimbingan kepada siswa dalam mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan peran, tugas serta fungsi dari masing-masing komponen yang berada di sekolah sangat diperlukan.

Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling

Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu:  (1) layanan dasar;  (2)  layanan responsif; (3) perencanaan individual; dan  (4) dukungan sistem.
1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah, seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
2. Strategi untuk Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
b. Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3.  Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
b. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4.    Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
c. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseluruhan program sekolah.
2) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.
4) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
  • Layanan dasar (30-40%),
  • Responsif (15-25%),
  • Perencanaan individual (25-35%),
  • Dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
6) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
7)    Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9)    Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK; (4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (5) filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1)  Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c) memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Pengawas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah program bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas dapat berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.
C. Organisasi dan Personalia
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat disimak pada tabel 1. berikut.
Tabel. 1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan Deskripsi Tugas
Kepala Sekolah
  1. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
  3. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
  4. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
  5. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
  6. Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
  7. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
  8. Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)
Wakil Kepala Sekolah
  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
  2. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
  1. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
  2. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
  3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
Konselor atau Guru Pembimbing
  1. Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan
  2. konseling (terutama kepada siswa).
  3. Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
  4. Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
  5. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
  6. Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
  7. Menganalisis hasil evaluasi.
  8. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
  9. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
  10. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
  11. Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
  12. Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Guru Mata Pelajaran
  1. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  2. Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
  3. Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
  4. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
  5. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
  6. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
  7. Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
  8. bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang
Wali Kelas
  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
  3. Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
  4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
  5. Ikut serta dalam konferensi kasus.
Staf Administrasi
  1. Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan              konseling.
  3. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.

Adapun struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs, SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.
struktur program BK
Gambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK
Beban tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua) jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Terkait dengan peran pengawas sekolah, maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu mengetahui dan memahami bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan psikologis yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.